Proyek Rekonstruksi Jalan Genteng Munjul Cilawu Garut Disorot, Kondisi Beton Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

GARUT-medialitigasi.com— Pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Genteng Munjul, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, mendapat sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi pada permukaan beton yang dinilai perlu mendapat perhatian serius terkait mutu dan kualitas pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Rekonstruksi Jalan Genteng Munjul, Kecamatan Cilawu, dengan sumber dana APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026. Nilai pekerjaan yang tercantum sebesar Rp832.795.800,00, dengan penyedia CV Juhd Shadiq Makmur.

Dari dokumentasi lapangan yang diterima, terlihat adanya retakan memanjang pada permukaan beton, termasuk retakan yang berlanjut hingga bagian tepi perkerasan. Pada bagian tertentu juga terlihat kondisi permukaan dan tepi beton yang mengalami kerusakan atau terkelupas.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak, terutama menyangkut mutu beton, ketebalan perkerasan, pelaksanaan sambungan, serta proses curing dan pengendalian mutu.

Direktorat Jenderal Bina Marga sendiri memiliki pedoman dan spesifikasi teknis untuk pekerjaan perkerasan beton semen. Spesifikasi Umum Bina Marga mengatur antara lain penggunaan bahan, tata cara pelaksanaan, pengendalian mutu, pengukuran, dan penerimaan hasil pekerjaan konstruksi jalan. ([Bina Marga Kementerian PU][1])

Namun, retakan yang terlihat secara visual belum dengan sendirinya membuktikan bahwa pekerjaan tersebut tidak memenuhi spesifikasi. Untuk memastikan kualitasnya, diperlukan pemeriksaan teknis, antara lain pengukuran dimensi, pemeriksaan mutu beton dan bila diperlukan pengujian pascapelaksanaan. Pedoman Bina Marga terbaru mengenai pengujian pascapelaksanaan memang mencakup pemeriksaan visual, dimensi, pengambilan sampel, serta pengujian untuk menilai kondisi dan kualitas perkerasan jalan. ([Bina Marga Kementerian PU][2])

Masyarakat berharap Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut maupun pihak pengawas pekerjaan dapat melakukan pemeriksaan terhadap ruas jalan tersebut secara menyeluruh. Apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan kontrak, diharapkan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan ini juga menjadi perhatian karena pekerjaan menggunakan anggaran daerah dengan nilai ratusan juta rupiah. Transparansi mengenai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu beton, hasil pengujian laboratorium, serta hasil pemeriksaan pekerjaan dinilai penting agar penggunaan APBD dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

DENIS SAPUTERA

Pos terkait