Kuningan- Media Litigasi.com
Forum Masyarakat Sipil Independen (FORMASI) menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan PT Hutan Lestari Nusantara di kawasan hulu Cisantana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Mereka menilai kawasan tersebut memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan air dan sumber kehidupan masyarakat.
Penolakan itu disampaikan melalui kampanye bertajuk “Air untuk Rakyat, Bukan Kepentingan Korporasi.” Dalam materi kampanye yang beredar, FORMASI menempatkan persoalan air dan kelestarian hutan sebagai alasan utama untuk meminta agar rencana kegiatan tersebut ditinjau kembali.
FORMASI mengingatkan bahwa kawasan hulu Cisantana bukan sekadar bentang alam. Wilayah itu menjadi bagian penting dari ekosistem yang menopang mata air, aliran sungai, pertanian, serta kebutuhan air masyarakat di wilayah yang lebih rendah.
“Hulu Cisantana sumber kehidupan kita semua. Jangan rusak demi keuntungan sementara,” demikian pesan yang dicantumkan dalam materi kampanye FORMASI.
Kekhawatiran terhadap rencana kegiatan tersebut terutama berkaitan dengan kemungkinan perubahan tutupan lahan dan dampaknya terhadap tata air. Bagi FORMASI, setiap rencana pemanfaatan kawasan di wilayah hulu harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
Persoalan itu menjadi semakin penting ketika kebutuhan air masyarakat masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kabupaten Kuningan. Kawasan yang secara geografis berada di hulu sumber air, menurut mereka, semestinya dijaga agar fungsi ekologisnya tetap berlangsung.
FORMASI juga menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kebijakan pemanfaatan sumber daya alam tidak semestinya hanya dilihat dari nilai investasi atau keuntungan ekonomi, tetapi juga dari konsekuensi ekologis dan sosial yang mungkin muncul.
Dalam poster tersebut, FORMASI menampilkan sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat dengan seruan untuk menyelamatkan air bagi generasi mendatang, menjaga hutan sebagai sumber kehidupan berkelanjutan, memperkuat persatuan untuk alam, serta menolak kerusakan lingkungan.
Sikap penolakan ini sekaligus membuka pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa pemanfaatan kawasan hulu dilakukan?
Jika kawasan hulu merupakan salah satu penyangga sumber air masyarakat, maka setiap rencana perubahan fungsi kawasan semestinya dibuka secara transparan kepada publik. Kajian mengenai dampak lingkungan, tata ruang, status dan fungsi kawasan, serta jaminan keberlanjutan sumber air perlu menjadi bagian penting sebelum kegiatan dilaksanakan.
FORMASI meminta kepentingan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem ditempatkan sebagai pertimbangan utama. Mereka mengingatkan bahwa keuntungan ekonomi dari sebuah kegiatan dapat dihitung dalam rupiah, sementara kerusakan sumber air dan ekosistem hulu dapat membawa dampak jauh lebih panjang.
Dalam semangat kemerdekaan, FORMASI menegaskan bahwa perjuangan menjaga lingkungan merupakan bagian dari upaya mengisi kemerdekaan. “Kini kami sedang mengisi dan mengisi kemerdekaan. Tentu kami menolak penjajahan gaya baru. Bumi, air, dan segala yang terkandung di dalamnya sudah jelas diatur dalam konstitusi. Negara wajib hadir untuk rakyat,” demikian sikap yang disampaikan FORMASI. Sabtu ( 15/8/2026 )
“FORMASI bersuara untuk rakyat, bertindak untuk bumi,” menjadi pesan penutup dalam kampanye tersebut.
Kini, publik menunggu penjelasan terbuka mengenai rencana PT Hutan Lestari Nusantara: di mana tepatnya kegiatan akan dilakukan, apa bentuk pemanfaatan kawasannya, bagaimana kesesuaiannya dengan tata ruang dan ketentuan lingkungan, serta apa jaminan bahwa sumber air masyarakat di kawasan hulu Cisantana tidak terdampak.
Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab sebelum alat berat mengubah bentang alam. Sebab, ketika hutan dan mata air telah kehilangan fungsinya, pemulihannya tidak semudah membatalkan sebuah rencana investasi.
red







