Kuningan – Media Litigasi.com
Kamis 13 Agustus 2026 Air merupakan kebutuhan dasar sekaligus sumber kehidupan. Namun di tengah meningkatnya ancaman krisis air, persoalan air tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan juga menjadi isu strategis yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
Air bahkan dapat dianalogikan seperti migas di Timur Tengah: sumber daya yang sangat bernilai dan berpotensi menjadi objek perebutan apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara transparan, adil dan berkelanjutan.
Di Indonesia, pemanfaatan sumber daya air memiliki landasan konstitusional, terutama Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan melalui berbagai regulasi mengenai sumber daya air, lingkungan hidup dan tata ruang.
Namun, banyaknya regulasi tidak otomatis menutup seluruh celah penyimpangan. Pengawasan, transparansi perizinan, kepatuhan terhadap daya dukung lingkungan serta keberpihakan kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan sumber daya air benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat.
Persoalan tersebut kembali menjadi sorotan menyusul mencuatnya persoalan terkait PT Hutan Lestari Nusantara yang disebut memantik arena konflik baru di kawasan lereng Ciremai.
Hal ini menjadi perhatian serius karena muncul di tengah kondisi sejumlah wilayah Kabupaten Kuningan yang menghadapi kesulitan air bersih, kekeringan dan ancaman kebakaran. Karena itu, setiap rencana atau aktivitas yang berpotensi memengaruhi kawasan tangkapan air harus dikaji secara hati-hati dan transparan.
KAWALI Dukung Sikap Kepala Desa dan Camat
Pengurus DPD KAWALI Kuningan, Andri Hadi Wiyono, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap sikap penolakan yang dilakukan Kepala Desa Cisantana dan Camat Cigugur.
Menurut Andri, masyarakat Desa Cisantana dan Kecamatan Cigugur perlu bersatu memberikan dukungan kepada kepala desa dan camat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
“Ini bukan semata-mata persoalan hari ini. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana kondisi Cisantana dan Cigugur sepuluh, dua puluh bahkan puluhan tahun ke depan. Jangan sampai keputusan hari ini justru membuat generasi berikutnya harus membayar mahal,” ujar Andri.
Ia menilai persoalan air harus dilihat sebagai persoalan lintas generasi. Apabila kawasan resapan dan sumber mata air mengalami tekanan atau kerusakan, dampaknya bukan hanya dirasakan pada musim kemarau.
Krisis air dapat mengganggu kebutuhan rumah tangga dan pertanian. Sebaliknya, ketika musim penghujan tiba, terganggunya fungsi ekologis kawasan lereng dan daerah tangkapan air juga berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Jangan Ada Kepentingan Tersembunyi
Andri meminta pemerintah membuka seluruh informasi yang berkaitan dengan rencana maupun aktivitas PT Hutan Lestari Nusantara kepada publik, termasuk aspek perizinan, status dan fungsi kawasan, kajian lingkungan, sumber air yang berpotensi terdampak serta mekanisme pengawasannya.
“Jangan sampai masyarakat baru mengetahui dampaknya setelah persoalan terjadi. Kalau memang semuanya sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat serta fungsi ekologis kawasan, buktikan secara terbuka. Tetapi kalau ada persoalan, harus dihentikan dan ditelusuri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang terburu-buru memberikan label atau tuduhan kepada pihak tertentu sebagai “mafia air” tanpa bukti. Namun, apabila terdapat indikasi permainan kepentingan yang merugikan masyarakat, menurutnya, harus ditelusuri dan diperiksa melalui mekanisme hukum oleh lembaga yang berwenang.
“Kita tidak boleh menuduh siapa pun sebagai mafia air tanpa bukti. Tetapi kalau ada indikasi permainan kepentingan, semuanya harus diusut secara transparan. Jangan sampai konflik hari ini menjadi bibit konflik sosial yang lebih besar di masa depan,” katanya.
Pemangku Kebijakan Harus Kembali ke Konstitusi
Andri juga menyampaikan pesan kepada seluruh pemangku kebijakan, mulai dari dinas terkait di lingkungan Pemkab Kuningan, Pemprov Jawa Barat, Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), hingga kementerian terkait, agar setiap keputusan mengenai pemanfaatan sumber daya air dan kawasan Ciremai kembali berpegang pada aturan paling dasar, yaitu konstitusi dan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, jangan sampai dalam proses pengambilan keputusan terdapat “titipan kepentingan” tertentu yang justru mengabaikan keselamatan ekologis dan masa depan masyarakat.
“Jangan sampai ada titipan kepentingan. Apalagi kalau kepentingan tersebut hanya berorientasi pada keuntungan sesaat dan mengabaikan keselamatan ekologis serta masa depan masyarakat,” tegas Andri.
Ia mengingatkan agar pemangku kebijakan tidak memperlakukan sumber daya alam dan kewenangan publik layaknya aktivitas perdagangan yang hanya berorientasi pada keuntungan.
“Jangan sampai ada mafia yang bermain dengan memanfaatkan celah regulasi dan kemudian berkolaborasi dengan oknum pemangku kebijakan. Kalau itu terjadi, yang menjadi korban pada akhirnya adalah masyarakat,” ujarnya.
Andri menegaskan, keputusan mengenai air dan kawasan Ciremai tidak boleh hanya dihitung berdasarkan nilai investasi atau keuntungan ekonomi hari ini. Ada konsekuensi ekologis dan sosial yang dapat berlangsung hingga puluhan tahun.
“Jangan sampai hari ini kita mendapatkan keuntungan, tetapi anak cucu kita nanti mendapatkan bencana, kekeringan, konflik air, banjir dan longsor. Karena itu seluruh keputusan harus kembali kepada konstitusi: sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
KAWALI mendorong agar seluruh pihak membuka ruang partisipasi publik secara transparan, memastikan seluruh perizinan dan kajian lingkungan dapat
dipertanggungjawabkan, serta tidak memberikan ruang bagi kepentingan tersembunyi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Bagi masyarakat lereng Ciremai, air bukan sekadar komoditas. Air adalah kehidupan dan amanah untuk generasi yang akan datang.
Jangan sampai ketika krisis air semakin parah, masyarakat baru bertanya: ke mana air Ciremai pergi dan siapa yang menikmatinya?
red







