Dian Basudiman Serukan Perlindungan Curug Mangkok: Jejak Sejarah, Alam, dan Ruang Budaya Jangan Terkikis Kepentingan Ekonomi

Kuningan – Media Litigasi.com

Keberadaan Curug Mangkok di kawasan Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Palutungan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kembali mendapat perhatian. Kawasan yang dikenal memiliki keindahan alam tersebut dinilai tidak semata-mata memiliki nilai ekologis, tetapi juga menyimpan nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang diyakini berkaitan dengan perjalanan peradaban masyarakat pada masa lalu.

Atas dasar itu, Ketua DPC Sundawani Kuningan Kota, Dian Basudiman, menyerukan agar setiap rencana pemanfaatan kawasan Curug Mangkok dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan kajian yang komprehensif.
Pernyataan tersebut disampaikan Dian pada Rabu (19/8/2026), menyikapi adanya rencana pemanfaatan kawasan yang dikaitkan dengan PT Hutan Lestari Nusantara (PT HLN).

Dian menegaskan, kawasan yang memiliki nilai sejarah dan dianggap sakral oleh masyarakat tidak semestinya hanya dilihat dari perspektif ekonomi. Menurutnya, pembangunan dan investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, pelestarian budaya, serta penghormatan terhadap ruang hidup masyarakat.

“Curug Mangkok jangan hanya dipandang sebagai hamparan lahan atau potensi ekonomi. Ada nilai sejarah, budaya, lingkungan, dan ruang hidup masyarakat yang harus dihormati,” ujar Dian.

Mendorong Kajian Sebelum Pemanfaatan Kawasan

Menurut Dian, setiap rencana kegiatan yang berpotensi mengubah karakter kawasan harus terlebih dahulu melalui proses kajian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kajian tersebut, kata dia, tidak cukup hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga harus melihat status kawasan, tata ruang, legalitas pemanfaatan lahan, perizinan, kondisi lingkungan, sumber daya air, keanekaragaman hayati, serta kemungkinan adanya nilai sejarah dan budaya.

Apabila terdapat indikasi bahwa Curug Mangkok memiliki nilai arkeologis atau merupakan bagian dari jejak peradaban masa lalu, pemerintah bersama instansi terkait dinilai perlu memastikan keberadaannya melalui kajian yang melibatkan pihak berkompeten.

“Kalau memang terdapat nilai sejarah dan kesakralan yang melekat di kawasan Curug Mangkok, jangan sampai hilang karena kepentingan sesaat. Pemerintah harus hadir untuk memastikan kawasan tersebut mendapatkan perlindungan,” katanya.

Dian menilai, kehilangan sebuah situs atau kawasan bernilai sejarah tidak selalu dapat dipulihkan. Begitu pula kerusakan ekosistem dan sumber daya alam yang telah terbentuk dalam waktu panjang tidak mudah dikembalikan seperti kondisi semula.

Karena itu, prinsip kehati-hatian harus menjadi pertimbangan utama sebelum sebuah rencana pemanfaatan kawasan dijalankan.
Masyarakat Harus Dilibatkan
Dian juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kawasan Curug Mangkok.

Menurutnya, masyarakat sekitar memiliki pengetahuan, pengalaman, serta hubungan sosial dan budaya dengan lingkungannya. Karena itu, mereka tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai penerima dampak dari suatu kebijakan.

Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai rencana kegiatan, batas kawasan, bentuk pemanfaatan, dasar legalitas, potensi dampak lingkungan, serta langkah mitigasi yang akan dilakukan.

“Keterlibatan masyarakat jangan dilakukan setelah keputusan dibuat. Masyarakat harus diberi ruang untuk mengetahui, menyampaikan pendapat, dan ikut mengawal prosesnya,” tegas Dian.

Ia berharap keterbukaan informasi dapat mencegah munculnya kesalahpahaman sekaligus mengurangi potensi keresahan sosial.
Pemerintah Diminta Tidak Terburu-buru
Dian meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan dan instansi terkait tidak terburu-buru memberikan ruang terhadap setiap rencana pemanfaatan kawasan sebelum seluruh aspek penting dipastikan.

Menurut dia, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, pelestarian budaya, dan kepentingan masyarakat.

Terlebih, kawasan yang berada di wilayah hulu memiliki fungsi ekologis penting bagi keseimbangan lingkungan dan keberlangsungan sumber daya air.

“Jangan sampai setelah kawasan berubah, baru kemudian kita menyadari bahwa ada nilai sejarah, sumber air, ekosistem, atau ruang budaya masyarakat yang tidak bisa dikembalikan lagi,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan yang baik bukan hanya diukur dari besarnya investasi atau manfaat ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Investasi Tidak Boleh Mengabaikan Lingkungan
DPC Sundawani Kuningan Kota, kata Dian, tidak memandang investasi sebagai sesuatu yang harus ditolak. Namun, investasi harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan dan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan di suatu wilayah, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menghormati masyarakat serta menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

Karena itu, Dian mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat, tokoh budaya, akademisi, pemerhati lingkungan, dan pihak perusahaan.

Dialog tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi yang utuh sekaligus mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Yang kami dorong bukan sekadar menolak pembangunan. Yang kami inginkan adalah pembangunan yang benar, transparan, tidak merusak lingkungan, menghormati sejarah, dan tidak menghilangkan hak masyarakat,” tutur Dian.

Menjaga Curug Mangkok untuk Generasi Mendatang

Bagi Dian, Curug Mangkok bukan semata-mata persoalan pemanfaatan lahan. Kawasan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas karena berkaitan dengan alam, sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Kuningan.

Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengubah kawasan tersebut harus mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Ia berharap pemerintah dapat memastikan seluruh proses pengelolaan kawasan dilakukan berdasarkan kajian yang transparan, melibatkan masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada saat yang sama, Dian mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga Curug Mangkok sebagai bagian dari kekayaan alam dan warisan budaya Kuningan.

Menurutnya, pembangunan yang ideal bukan pembangunan yang meninggalkan persoalan bagi generasi berikutnya, melainkan pembangunan yang mampu memberikan manfaat tanpa menghilangkan nilai sejarah dan ekologis yang telah diwariskan.

“Curug Mangkok harus tetap menjadi bagian dari warisan Kuningan. Kalau hari ini kita bisa menikmati alam dan jejak sejarahnya, maka generasi mendatang juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama,” pungkasnya.

red

Pos terkait