Kuningan.- Media Litigasi.com
Memasuki usia ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, persoalan kesejahteraan masyarakat di daerah dinilai masih jauh dari cita-cita kemerdekaan. Kemiskinan, rendahnya daya beli, lemahnya perputaran ekonomi daerah, serta semakin rentannya sektor pertanian menjadi perhatian serius.
Hal tersebut disampaikan Iwa Gunawan, Tokoh Pemuda Marhaen Jawa Barat sekaligus pituin warga Cigugur, Kabupaten Kuningan. Ia menilai pembangunan ekonomi daerah selama ini terlalu mudah mengatasnamakan investasi, sementara petani yang menjadi penyangga pangan justru dibiarkan berjuang menghadapi mahalnya biaya produksi, lemahnya daya beli, minimnya dukungan anggaran, dan semakin sulitnya memperoleh air.
Menurut Iwa, mayoritas masyarakat pedesaan masih menggantungkan kehidupannya pada tanah dan air. Petani membutuhkan lahan yang produktif dan ketersediaan air yang cukup untuk mempertahankan kehidupan keluarga sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Namun, kondisi tersebut kini menghadapi tekanan. Debit air di sejumlah wilayah kaki Gunung Ciremai semakin dirasakan berkurang, terutama ketika memasuki musim kemarau.
“Petani sangat tergantung pada lahan garapan dan air. Kalau air berkurang, bagaimana mereka bisa mempertahankan pertanian dan memenuhi kebutuhan keluarganya?” kata Iwa. Senin ( 17/8/2026)
Ia menyoroti kawasan Palutungan, Cisantana, Malar Aman, Pasir dan wilayah sekitarnya di Kecamatan Cigugur yang menurutnya merupakan kawasan penting bagi tata air dan pertanian masyarakat di kaki Gunung Ciremai.
Iwa menilai salah satu persoalan yang harus dibongkar secara serius adalah menjamurnya pembangunan fasilitas wisata, hotel, vila, serta pengambilan air dari kawasan hulu untuk berbagai kepentingan komersial. Menurutnya, jangan sampai kawasan Ciremai perlahan berubah menjadi ladang bisnis, sementara masyarakat di bawahnya hanya kebagian dampak ekologisnya.
Menurut dia, pengambilan air langsung dari mata air tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekologis dapat berdampak terhadap masyarakat yang berada di bagian hilir.
“Air yang sebelumnya mengalir ke lahan pertanian semakin berkurang. Masyarakat akhirnya harus memasang selang hingga berkilo-kilo untuk mendapatkan air, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pertanian,” ujarnya.
Fenomena selang yang membentang di sepanjang jalan dan aliran air, menurut Iwa, merupakan gambaran bagaimana masyarakat harus berjuang sendiri mendapatkan sumber kehidupan yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.
Persoalan tersebut diperparah dengan kondisi jaringan irigasi yang dinilai belum terpelihara secara optimal. Sejumlah saluran air rusak, sementara aliran yang ada tidak selalu mampu mengantarkan air hingga ke lahan pertanian di wilayah hilir.
“Petani akhirnya seperti berjalan sendiri. Mereka membutuhkan air, tetapi saluran irigasinya tidak terurus. Kalau pembangunan hanya terlihat di pusat kota, sementara saluran pertanian dibiarkan rusak, bagaimana ekonomi masyarakat desa bisa tumbuh?” katanya.
Air Ciremai Bukan Barang Dagangan
Dalam momentum Hari Kemerdekaan RI ke-81, Iwa secara tegas menyatakan menolak rencana eksploitasi air di lereng Gunung Ciremai untuk kepentingan komersialisasi oleh PT Hutan Lestari Nusantara.
Ia meminta setiap rencana pemanfaatan air dari kawasan lereng Gunung Ciremai dikaji secara terbuka, menyeluruh, dan melibatkan masyarakat terdampak. Ia menegaskan, jangan ada keputusan yang dibuat dari balik meja hanya karena proyek tersebut menjanjikan investasi atau pemasukan ekonomi.
Menurutnya, sumber air di kawasan Ciremai memiliki fungsi ekologis dan sosial yang jauh lebih besar. Air bukan semata-mata komoditas yang dapat diperdagangkan, tetapi merupakan sumber kehidupan masyarakat, pertanian, peternakan, serta ekosistem di kawasan hulu hingga hilir.
“Air Ciremai bukan barang dagangan yang boleh seenaknya disedot ketika masyarakat di hilir kesulitan mendapatkan air. Jangan sampai rakyat diminta menghemat air, sementara kepentingan komersial justru diberi karpet merah,” tegas Iwa.
Ia juga meminta pemerintah tidak menjadikan alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai pembenaran untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, PAD yang diperoleh hari ini tidak sebanding jika harga yang dibayar masyarakat adalah rusaknya sumber air dan hilangnya masa depan pertanian.
Menurutnya, pendapatan daerah memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Kalau airnya habis, lahan pertanian kehilangan sumber pengairan, lalu petani kehilangan penghidupan, apakah itu masih bisa disebut pembangunan?” ujarnya.
Jangan Tukar Air Rakyat dengan Investasi
Iwa juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap perkembangan pembangunan hotel, vila dan fasilitas wisata di kawasan kaki Gunung Ciremai.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan di kawasan pegunungan harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, termasuk kebutuhan air masyarakat sekitar.
“Jangan sampai kawasan yang semestinya menjadi daerah resapan dan penyangga justru dipenuhi pembangunan komersial. Kalau lahan pertanian berkurang dan air terus diambil, yang menjadi korban pertama adalah masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa petani merupakan salah satu tulang punggung perekonomian bangsa karena menyediakan kebutuhan pangan masyarakat, mulai dari beras, palawija hingga berbagai komoditas pertanian lainnya. Karena itu, kebijakan yang membiarkan tanah pertanian terdesak dan sumber air dikomersialkan dinilai sama saja dengan mempertaruhkan ketahanan pangan demi keuntungan ekonomi jangka pendek.
Karena itu, menurut Iwa, negara harus hadir memastikan petani memiliki akses terhadap tanah, air, infrastruktur pertanian, serta kebijakan yang memberikan kepastian bagi keberlangsungan kehidupan mereka.
“Kalau tanahnya terdesak dan airnya disedot untuk kepentingan komersial, bagaimana petani bisa hidup makmur dan mandiri?” ucapnya.
81 Tahun Merdeka, Jangan Biarkan Air Rakyat Dijajah
Iwa menilai peringatan kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada upacara, pengibaran bendera dan seremoni tahunan. Kemerdekaan harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.
Menurutnya, amanat konstitusi mengenai bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
“Di usia kemerdekaan yang ke-81, jangan sampai tanah dan air yang menjadi bagian dari tumpah darah Indonesia justru terjajah oleh kepentingan komersial,” katanya.
Ia mendesak pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat membuka seluruh proses, kajian, izin, serta dampak lingkungan terkait pemanfaatan air di kawasan Gunung Ciremai, termasuk rencana eksploitasi air di lereng Ciremai untuk komersialisasi oleh PT Hutan Lestari Nusantara. Iwa menyatakan penolakannya terhadap rencana tersebut dan meminta pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang berpotensi mengorbankan kepentingan masyarakat sebelum seluruh persoalan ekologis dan sosial benar-benar dibuktikan aman.
Bagi Iwa, pembangunan yang sesungguhnya bukanlah ketika investor semakin banyak memperoleh ruang, melainkan ketika masyarakat lokal—terutama petani—mampu hidup sejahtera tanpa kehilangan tanah dan sumber airnya.
“Kemerdekaan itu seharusnya membuat rakyat berdaulat atas tanah dan airnya sendiri. Jangan sampai setelah 81 tahun merdeka, air Ciremai justru lebih mudah dikuasai kepentingan bisnis daripada diakses petani dan rakyat. Kalau tanah dirampas, air disedot, lalu petani disuruh bertahan sendiri, kemerdekaan itu tinggal upacara,” pungkas Iwa.
red







